Tanya Jawab Lainnya..
- Ketika Istri tidak taat dan selingkuh
- Berbakti kepada orang tua
- Manajemen Rumah Tangga
- Orang tua yang berbeda agama
- Ibu Kandung dan Calon Istri
- Ketika seorang istri dalam kondisi terberat..
- Zakat, Infaq dan sedekah
- Berbakti kepada ibu dan kewajiban kepada istri
- Orang tua dan rumah tangga
- Suami dan Ibu Kandung..?
- Maryam Selibat...?
- Melupakan Seseorang
Ibu Kandung dan Calon Istri
Assalamu'alaikum...
Ustadz, saya seorang laki-laki berumur 24 tahun, muslim, sudah bekerja dan sudah melamar seorang wanita kira-kira hampir satu tahun yang lalu. Saat ini kami berada dlm jarak yang jauh, saya di Jakarta dan calon calon di Jogja. Memang saya tau dalam Islam sbaiknya mensegerakan menikah agar tidak terhindar dari fitnah dll. Saya belum langsung menikahi calon saya karena saya ingin calon saya selesai profesi kuliah Ners dulu dan berharap dapat pekerjaan yang dia inginkan.Berjalannya waktu kami akhirnya kami saling mengetahui satu sama lain. Mungkin akhir-akhir ini calon saya merasa ada yang kurang dalam diri saya. Saya pun berusaha menerima sluruh apa dalam dirinya, tetapi dari calon saya terkadang ada yang dia keluhkan terkait karakter saya yang terkadang terlalu berhemat.Berjalannya waktu, ibu dan bapak saya pernah bilang ke calon saya, kalau kedepannya Ibu dan Bapak saya akan ikut membantu mengasuh anak saya kelak. Calon saya tidak sependapat dengan apa yang diinginkan Ibu saya.
Saya mengerti keinginan calon saya dan saya jg mngerti keinginan Ibu saya.
Saya harus bagaimana ustadz, satu sisi saya tidak ingin menyakiti hati ibu sisi yang lain saya mencintai calon saya...?
Calon saya selalu mempermasalahkan tentang keinginan ibu saya yang akan ikut membantu mengasuh anak saya kelak...?
Saya tau idealnya memang keluarga mandiri adalh keluarga utama (suami, istri dan anak), tetapi calon saya selalu saja ketakutan akan hal ini.
Saya harus bagaimana ustadz? Sampai saat ini saya belum menyampaikan langsung ke Ibu terkait ketidak setujuan calon saya tentang keinginan ibu kandung saya..
Terima kasih ustadz..
Wa'alaikum salam
Semoga Allah memberikan kebaikan dan kemudahan kepada Sahabat...
Dalam Al Qur'an Allah berfirman :
"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." (46 : 15)
Ayat ini memiliki kandungan yang cukup luas dalam mengatur hubungan keluarga antara orang tua, anak, bahkan sampai cucu mereka.
Jika dikaitkan dengan persoalan yang sedang dihadapi, maka kita bisa melihat beberapa hal :
1. Berbuat baik kepada orang tua adalah hal yang diperintahkan Allah, berkaitan dengan hal ini, ketika seseorang telah menikah, maka ia memiliki dua orang tua (orang tua kandung dan orang tua dari hasil pernikahan). Hal ini seringkali belum banyak dipahami oleh kebanyakan keluarga islami.
2. Berkaitan dengan point no : 1, Tentunya, selalu ada perbedaan ketika dua keluarga diikat dengan tali pernikahan. Perbedaan cara pandang, kebiasaan, dan berbagai hal lainnya merupakan satu hal yang pasti akan terjadi. Dalam menyikapi perbedaan ini, Perbedaan yang terjadi hanya dapat diselesaikan dengan menggunakan hukum syariah.Hal ini tercerim dari do'a yang Allah ajarkan bagi anak dan cucu mereka ("berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.".
3. Melalui ayat ini, secara sederhana, semua elemen dalam keluarga, Ibu-Bapak/ mertua, anak / menantu harus bersepakat untuk senantiasa menggunakan tuntunan Allah dalam mendidik anak-anak mereka. Sehingga persoalan pendidikan terhadap anak dan cucu, Insya Allah akan menuju pada titik yang sama, yaitu mengajarkan sang anak / cucu untuk senantiasa taat kepada Allah. Dengan demikian, bagi sebuah keluarga, apabila hal ini dapat disepakati oleh semua pihak, seharusnya tidak akan menimbulkan satu masalah yang serius.Bahkan sebaliknya, mereka yang berada dalam satu keluarga, akan saling tolong menolong dalam kebaikan.
Hanya saja, biasanya tujuannya sudah baik, tetapi cara mendidik antara orang tua dan anak akan sangat berbeda. Karena banyak sekali faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Tetapi pada intinya, jika yang menjadi tujuan adalah mengajarkan anak / cucu sesuai dengan syariah, perbedaannya hanya metodologi, dan hal ini tentunya bisa di diskusikan dengan cara yang baik.
Insya Allah sesuai dengan tuntunan ayat diatas, maka setiap keluarga, seharusnya mendapatkan keberkahan dan sakinah, mawaddah dan rohmah bisa dicapai.
Tetapi persoalannya adalah ;
1. Tidak semua elemen keluarga berpikiran sama mengenai syariah, perbedaan mazhab, tujuan dalam kehidupan inilah yang menjadi kendala yang pertama. Untuk mencapai keluarga yang ideal sesuai dengan ayat diatas, diperlukan kesabaran dalam proses dan terus istoqomah.
2. Tidak juga, semua kepala keluarga membekali dirinya dengan tuntunan syariat, sehingga kehidupan rumah tangga hanya didasari dengan peraturan yang disepakati tanpa berlandaskan syariat. Ketika satu pasangan dan yang lain berbeda pendapat dalam menggunakan satu aturan yang mengatur hubungan rumah tanggan mereka, maka hal diatas akan sulit juga dicapai. Idealnya, sebagai seorang pemimpin (suami) dapat mengarahkan istrinya untuk ta'at kepada Allah dan menerima semua tuntunan agama. Hal inipun perlu kesabaran dalam proses dan istiqomah.
Saat ini, sahabat belum menikah, mungkin ada baiknya jika ketakutan istri mengenai mengasuh / mendidik anak didiskusikan dan juga ada baiknya jika landasan pernikahan sahabat didasari karena ibadah kepada Allah.. Karena, selama orang tua sahabat akan mengasuh dan mendidiknya secara islam, maka alasan apa yang menjadi satu keberatan..?.Kecuali, jika ibu kandung sahabat menginginkan agar cucunya nanti tinggal di rumah sang nenek (tidak tinggal dengan orang tua) untuk diasuh. Maka keberatan dari calon istri menjadi hal yang sangat wajar, dan jika ini terjadi, maka bagian sahabat yang harus memberikan penjelasan kepada orang tua dengan cara yang baik (agar tidak sakit hati).
Kecuali, jika anak sahabat nanti (padahal kita semua tidak tahu, kapan pasangan menikah itu akan diberi oleh Allah keturuanan, karena banyak yang menikah sampai 10- 15 tahun tidak diberi keturunan padahal pasangan tersebut sehat wal'afiat) oleh calon istri akan dididik secara tidak islami, maka saran saya, sebaiknya sahabat mencari calon istri yang lain.
Jika persoalannya hanya karena cara dan metode, maka pendekatan kepada orang tua haruslah dilakukan agar musyawarah yang baik dapat terjalin.
Sedangkan jika ketakutannya karena hal yang lain, maka carilah solusi yang diajarkan islam, dan sahabat dan calon istri harus berusaha untuk mentaati hal tersebut.
Mudah-mudahan, sahabat dan calon istri memang menikah karena didasari oleh ketakwaan dan ibadah kepada Allah, karena jika tujuannya selain itu, maka biasanya hubungan dalam rumah tangga tidak memiliki pertahanan yang kokoh, rumah tangga yang seharusnya sakinah, mawaddah warohmah, akan sulit dicapai, bahkan, pernikahan bisa berubah menjadi satu hal yang menakutkan.
Maka saran kami, perkuatlah keimanan masing-masing dengan perbanyaklah menghadiri majelis 'ilmu terutama ilmu syariat yang membahas persoalan rumah tangga. Jika tidak sempat, maka banyak buku-buku yang dapat menambah wawasan kita mengenai hal itu. Dan jika hal ini menjadi bahan pembicaraan antara sahabat dengan calon istri, maka akan menjadi satu hal yang positif.
Semoga Allah memberikan kebaikan pada kita semua, hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, dan hanya kepadanya kita bertaubat. Wallahu'alam. Salam.
Video dari kami
| Timbangan Lihat selengkapnya |
Amal Manusia Lihat selengkapnya |
Ucapan dan tindakan Lihat selengkapnya |
| Perjalanan Manusia Lihat selengkapnya |
Kemah di padang pasir |
Raja dan Ulama Lihat selengkapnya |


